16 Oktober 2016

Implementasi Bisnis Pada Sosial Media Dan Sosial Network


Nama                                            : Ilham Yoga Prabhaswara
NIM                                              : 1605551113
Mata Kuliah                                 : Aplikasi Sosial Media (C)
Dosen                                           : I Putu Agus Eka Pratama S.T., M.T.
Jurusan / Fakultas / Universitas : Teknologi Informasi / Teknik / Udayana

       Bisnis pada bidang sosial media dan sosial network sudah menjadi hal yang lazim pada masa sekarang. Bisnis ini berkembang pada OTT pada sosial media dan sosial network itu sendiri. OTT merupakan sebuah aplikasi atau layanan disebeuah jaringan komputer khususnya internet yang terdapat pada application layer teratas di 5 layer TCP/IP Forozan yang kekuatan utamanya yaitu konten, yang berupa audio, text, video, multimedia. Pada artikel kali ini, saya akan membahas tentang implementasi bisnis pada sosial media dan sosial network.

       Seperti yang sudah dijelaskan diatas, OTT merupakan sebuah aplikasi atau layanan disebuah jaringan komputer khususnya internet yang terdapat pada application layer teratas di 5 layer TCP/IP Forozan yang kekuatan utamanya yaitu konten, yang berupa audio, text, video, multimedia. Pada bidang bisnis didalam OTT, hal tersebut dapat di implementasikan dalam beberapa hal, seperti dalam pemasangan Iklan (Adsense) di beberapa situs, bekerjasama dengan Telco/Founder (Internet/Telekomunikasi), bekerjasama dengan perusahaan lain (Non Telco) bahkan bekerjasama dengan pemerintah (Khusunya dengan Kominfo).

  1. Iklan (Adsense)

       Iklan yang paling sering kita temui adalah adsense milik Google Adsense. Tidak hanya pada blog/website, pemasangan adsense sudah merambah melalui aplikasi-aplikasi mobile, khususnya Android yang terhubung ke Internet dan biasanya aplikasi ini adalah aplikasi gratis (tidak berbayar). Contoh lain yang dapat kita ambil adalah adanya iklan pada tiap tayangan video di Youtube. Iklan tersebut biasanya diberikan oleh pihak ketiga kepada Youtube untuk ditayangkan sesuai dengan persetujuan si pengunggah video tersebut. Youtube memberikan profit kepada para Youtubernya (para uploader video di Youtube) setiap berapa kali tayang/klik pada iklan yang ada pada video mereka.

  1. Kerjasama dengan Telco/Founder (Internet / Telekomunikasi)



       Kerjasama ini terjalin antara sebuah ISP dengan beberapa sosial media dan sosial network yang dapat diakses dalam versi website maupun dalam versi aplikasi mobile. Menurut pengalaman pribadi saya, salah satu contoh yang bisa kita pakai adalah adanya tersedianya paket AlwaysOn oleh ISP 3 (Three) yang mana, salah satu fiturnya yaitu bebas akses 11 situs sosial media dan sosial network populer dan beberapa aplikasi mobile populer, antara lain Facebook, Twitter, BBM, Google, Detik, Kaskus, Klikbca, Kompas, OLX, Vivanews dan Okezone. Namun sayangnya, kebijkan ini dihentikan pada 1 Agustus 2015.

  1. Kerjasama dengan Perusahaan Lain (Non Telco)

       Kerjasama ini terjalin antara sebuah perusahaan (dalam bidang fasion, kuliner, teknologi, dll) dengan sebuah situs/aplikasi sosial media dan sosial network. Contoh yang bisa kita gunakan adalah aplikasi chatting LINE dengan Starbucks Indonesia. Dalam sebulan sekali, Starbucks Indonesia memberikan setidaknya 1 kupon diskon minuman tertentu yang dijual dengan setengah harga. Hal ini tentu saja menarik perhatian para pengguna aplikasi LINE, maupun para pelanggan setia Starbucks itu sendiri. Sehingga angka penggunaan aplikasi LINE dan angka pelanggan Starbucks sendiri, akan meningkat secara signifikan. Tidak terlalu sulit untuk mendapatkan kupon diskon tersebut. Untuk kalian para pengguna aplikasi LINE, kalian hanya perlu menambahkan Official Account Starbucks Indonesia sebagai teman kalian di aplikasi LINE. Kupon diskon minuman ini biasanya akan diberikan dalam sebulan sekali dan hanya berlaku 1 – 2 hari, jadi jangan sampai terlewat yaa.



  1. Kerjasama dengan Pemerintah (Khusunya dengan Kominfo)

       Kerjasama dengan pemerintah dapat terjalin, contohnya seperti pemberdayaan pada 3 aplikasi anak bangsa yang memiliki prospek bagus untuk kedepannya, seperti Kaskus, Sebangsa, dan Qlue. Misalnya pada aplikasi Qlue, aplikasi ini berupa layanan pengaduan online yang sangat membantu pemerintah khusunya Pemerinta Ibukota DKI Jakarta. Aplikasi ini berguna untuk mendapatkan tanggapan ataupun pengaduan secara online dari masyrakat yang tinggal di daerah tersebut. Dengan memanfaatkan fitur GPS, aplikasi tersebut dapat langsung mengirimkan kepada pemerintah daerah mana pengaduan tersebut dikirimkan.

       Jika pada OTT (Over The Top) bisnisnya tergantung dari si pengembang atau developernya, berbeda dengan E-Commerce ataupun M-Commerce yang mana bisnisnya tergantung dari penggunanya. E-Commerce merupakan kegiatan transaksi jual beli yang dilakukan secara digital, sedangkan M-Commerce merupakan bentuk evolusi dari E-Commerce yang diakibatkan oleh perkembangan perangkat mobile dan jaringan komputer.

  1. Penerapan dalam E-Commerce sekaligus sebagai koorperatif (perusahaan).



       Contohnya adalah ketika sebuah perusahaan mencoba menjual beberapa produknya kepada masyarakat melalui sebuah situs jual beli seperti Olx, Lazada, Tokopedia dll.

  1. Penerapan dalam M-Commerce sekaligus sebagai perseorangan.

       Contohnya adalah ketika kita mencoba menjual suatu barang atau produk melalui beberapa media sosial ataupun situs jual beli. Kita bisa mengambil contoh pada Instagram. Ketika kita ingin menjual produk, kita harus memfoto produk tersebut, mengupload produk tersebut ke akun kita, jika diperlukan, silahkan memberikan beberapa efek untuk menambah minat para pembeli dan tidak lupa untuk mengisi caption yang berisi tentang produk tersebut, cara penggunaan, manfaat produk tersebut, cara order dll.



2 komentar:

Nama :